A.    PDB
Produk domestik bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.

PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu :
·         Pendekatan pengeluaran
-          PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + (ekspor - impor)
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impormelibatkan sektor luar negeri.
·         Pendekatan pendapatan
-          PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.


B.     Pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Kesejahteraan masyarakat dari aspek ekonomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional per kapita. Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, maka pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pada awal pembangunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk Negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah kenyataan bahwa penduduk Indonesia di bawah garis kemiskinan juga besar, maka pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dibandingkan dengan  laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat per kapita dapat tercapai.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial .
Pertumbuhan ekonomi merupakan penambahan GDP, sehingga terjadi peningkatan national income. National income dapat merujuk pada GDP, GNP atau NNP (Net national Product)
GNP = GDP + F, dimana F = pendapatan neto atas faktor luar negeri
NNP = GNP – D, dimana D = depresiasi
NP = NNP – Ttl, dimana Ttl = pajak tidak langsung neto.

GDP = NP + Ttl + D – F
NP = GDP + F – D- Ttl

Dalam GBHN, tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikator untuk mengukur kesejahteraan adalah National Income.
Awal pembangunan ekonomi suatu Negara dengan prioritas:
- Pertumbuhan ekonomi
- Distribusi pendapatan
           

Proses pembangunan ekonomi merubah struktur ekonomi secara mendasar:
-          Sisi permintaan agregat, pendalaman struktur ekonomi didorong oleh peningkatan national income yang berpengaruh terhadap selera masyarakat yang terefleksi dalam pola konsumsinya.
-          Sisi penawaran agregat, faktor pendorong utamanya adalah perubahan teknologi, peningkatan SDM, dan penemuan material baru untuk produksi.

Seiring semakin meningkat pendapatan perkapita,maka Semakin cepat pertumbuhan ekonomi semakin cepat perubahan struktur ekonomi. Perubahan struktur ekonomi merupakan serangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan lainnya dalam aggregate demand, perdagangan luar negeri, dan aggregate supply untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. 

C.     Pertumbuhan ekonomi selama orde baru sampai sekarang.
Ø  Masa Orde Baru  
            Di awal orde baru, ketika soeharto menjabat menjadi presiden RI saat ini kondisi perekonomian di indonesia sangat buruk, tingkat inflasi yang terjadi pada negara kita mencapai 650 % pertahun.
          Presiden Soeharto saat itu menambahkan langkah yang telah di lakukan sebelumnya oleh Soekarno. dan ternyata Soeharto berhasil menekan inflasi dari 650 % menjadi dibawah 15% dalam waktu kurang dari dua tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Soeharto  melakukan hal yang jauh berbeda dengan presiden sebelumnya, beliau membuat anggaran, menerbitkan sektor perbankan, mengembalikan sektor ekonomi dan merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.
          Di samping itu soeharto pada tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan. Sehingga pendapatan negara dari migas meningkat, dari 0,6 % miliar pada tahun 1973 dan sekarang mencapai 10,6% miliar pada tahun 1980. Puncaknya kebijakan tersebut adalah ketiaka penghasilan dari migas sama dengan 80% hasil eksport Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia bisa maju dalam pembangunan di bawah pemerintahan orde baru.


Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
1.      Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
2.      Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
3.      Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
4.      Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
1.      Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
2.      Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
3.      Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
4.      Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
5.      Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
6.      Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
7.      Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.
Ø  Masa Transisi (era Presiden B.J. Habibie)
Krisis ekonomi mempunyai dampak yang sangat memprihatinkan terhadap peningkatan pengangguran, baik di perkotaan maupun di pedesaan, daya beli masyarakat menurun, pendidikan dan kesehatan merosot serta jumlah penduduk miskin bertambah oleh karena itu muncul kebijakan Jaring Pengaman Sosial (social safety net). Yang menyebabkan suatu prestasi yang mengagumkan yakni nilai tukar rupiah dari 16.000 menjadi 6.000 rupiah.

Ø  Masa Reformasi (era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid)
       Terjadi banyak keanehan dan tidak terdapat kebijakan perekonomian pada masa Gus Dur, rating kredit Indonesia mengalami fluktuasi, dari peringkat CCC turun menjadi DDD lalu naik kembali ke CCC. Salah satu penyebab utamanya adalah imbas dari krisis moneter pada 1998 yang masih terbawa hingga pemerintahannya.


Ø  Masa Pemerintahan Gotong Royong
          Langkah Presiden SBY untuk merangkul Parpol-parpol yang kalah dalam Pemilu 2009 adalah bagian dari kebijakan Soft Power, atau kebijakan untuk bergotong-royong dalam membangun bangsa dan negara. Ini serupa dengan Kabinet Gotong-Royong di masa lalu. Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan gotong royong memiliki karakteristik sebagai berikut:
            Rendahnya pertumbuhan ekonomi yang dikarenakan masih kurang berkembangnya investasi terutama disebabkan oleh masih tidak stabilnya kondisi sosial politik dalam negeri.

Ø  Masa Pemerintahan Indonesia Bersatu (era SBY – Boediono)
            Kabinet Indonesia Bersatu jilid I ini dibentuk pada tanggal 21 Oktober 2004 dan berakhir pada tahun 2009 menggantikan kabinet gotong royong sebelumnya yang dipimpin megawati dan Hamzah Haz pada 5 Desember 2005. Pada Indonesia bersatu jilid 1 yaitu pada tahun 2004 sampai 2009 utang di Negara kita meroket drastis dari 1275 triliun menjadi 1667 triliun pemerintahan SBY “sangat berhasil” dalam tugas utang mengutang .
            Dengan sistem kebijakan pemerintah SBY saat ini, rakyat Indonesia dipaksa menanggung beban utang para bankir yang sudah kaya lewat beragam penyunatan subsidi seperti pendidikan (BHP) dan kesehatan. Pada saat yang sama, rakyat yang tidak ikut melakukan kesalahan dan tidak pernah menikmati utang, harus membayar minyak/BBM, listrik dan air yang mahal, agar negara bisa membayar utang utang Negara di tambah subsidi pendidikan dan minyak di cabut dengan alasan yang tidak jelas.
Ø  Joko Widodo (20 Oktober 2014 – Sekarang)
Sebagai dampak perkembangan ekonomi global tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan II 2015 masih melambat, yakni sebesar 4,67% (yoy), menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 4,72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2015 yang masih melambat ini terutama akibat melemahnya pertumbuhan investasi, konsumsi pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.

Dari sisi eksternal, ekspor tumbuh terbatas seiring dengan pemulihan ekonomi global yang belum kuat dan harga komoditas yang masih menurun. Di sisi lain, pertumbuhan impor terkontraksi lebih dalam sejalan dengan lemahnya permintaan domestik.

Perkembangan Neraca Perdagangan Indonesia pada semester I 2015 mencatat surplus, terutama ditopang oleh surplus neraca nonmigas. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2015 yang lebih baik dari prakiraan sebelumnya yaitu 2,5% dari PDB, dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,9% dari PDB.

Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi, terutama dipengaruhi faktor eksternal. Pada Juli 2015, rupiah melemah ke level Rp 13.311 per dolar AS dari sebelumnya di kisaran Rp 12.025 pada hari pertama pemerintahan Jokowi-JK. Angka ini bahkan terus merosot hingga hampir mencapai Rp 14.800 pada bulan September 2015. Beruntung, kondisi ekonomi global dan kerja keras pemerintahan Jokowi-Jk berhasil memperkokoh nilai rupiah kembali ke kisaran Rp 13.500 pada pertengahan bulan Oktober 2015.

Sejalan dengan pergerakan rupiah, perkembangan harga saham juga mengalami tekanan. Pada awal November 2014 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat sebesar Rp 5.085,51  merosot menjadi  Rp 4.120,5 di akhir September 2015 akibat derasnya arus modal asing yang keluar dari Bursa Efek Indonesia. Tapi rangkaian Paket Kebijakan Ekonomi pemerintah yang diterbitkan sejak 9 September 2015 telah membawa persepsi positif kepada investor pasar modal, sehingga IHSG naik kembali menjadi Rp 4.591,91 pada 19 Oktober 2015. 

Sebagai akibat kebijakan penyesuaian harga BBM pada bulan November 2014, inflasi melonjak menjadi 8,36 % (yoy) pada akhir tahun 2014. Melalui kebijakan pengendalian harga pangan dan harga barang yang diatur oleh pemerintah, tingkat inflasi secara bertahap menurun. Pada bulan September 2015 inflasi menjadi 6,83% (yoy) atau 2,24% (ytd). Dengan pengendalian inflasi yang ketat hingga di tingkat Pemerintah Daerah, maka  inflasi diperkirakan di kisaran 4%pada akhir tahun 2015. Penurunan inflasi sebagian disebabkan melemahnya daya beli masyarakat akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pertambangan dan perkebunan.

Perekonomian diperkirakan mulai meningkat pada triwulan III dan berlanjut pada triwulan IV 2015. Peningkatan tersebut didukung oleh akselerasi belanja pemerintah dengan realisasi proyek-proyek infrastruktur yang semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan realisasi belanja modal, termasuk dengan menyiapkan perangkat aturan yang diperlukan.



D.    Faktor-faktor penentu prospek pertumbuhan ekonomi indonesia
Secara garis besar, terdapat sedikitnya 2 (dua) faktor yang menentukan prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Adapun kedua faktor tersebut adalah faktor internal dan eksternal.

1.      Faktor Internal
            Krisis ekonomi pada tahun 1998 yang disebabkan oleh buruknya fundamental
ekonomi nasional, serta lambatnya proses pemulihan ekonomi nasional pasca
peristiwa tersebut menyebabkan banyak investor asing yang enggan (bahkan hingga
sampai saat ini) menanamkan modalnya di Indonesia. Kemudian proses pemulihan
serta perbaikan ekonomi nasional juga tidak disertai kestabilan politik dan keamanan
yang memadai, penyelesaian konflik sosial , serta tidak adanya kepastian hukum.
Padahal faktor-faktor non ekonomi inilah yang merupakan aspek penting dalam
menentukan tingkat resiko yang terdapat di dalam suatu Negara untuk menjadi dasar
keputusan bagi para pelaku usaha atau investor terutama asing, untuk melakukan
usaha atau menginvestasikan modalnya di Negara tersebut.

2.      Faktor Eksternal
            Kondisi perdagangan dan perekonomian regional serta dunia merupakan faktor
eksternal yang sangat penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi di
Indonesia. Sebab, apabila kondisi perdagangan dan perekonomian
Negara-negara tersebut terutama mitra Indonesia sedang melemah, maka akan
berdampak pula pada proses pemulihan yang akan semakin mengulur waktu dan
akibatnya dapat menghambat kemajuan perekonomian di Indonesia.

            Selain itu, terdapat juga beberapa faktor yang dianggap penting dalam menunjang
pertumbuhan ekonomi suatu negara, yaitu:

·         Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh
SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat
lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya
selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses
pembangunan.
·         Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan
proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin
keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber
daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang
dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan
dan kekayaan laut.
·         Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya
percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan
manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas
dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya
berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
·         Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang
dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses
pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat
mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan
sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap
anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
·         Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas
IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan
dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat
meningkatkan produktivitas.
·         Kewirausahaan (Entrepreneurship)
Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikan akan
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi bararang yang akan
dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengombinasikan input dapat disebut sebagai
kemampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuatun inovasi tidak selalu dikaitkan
dengan teknologi tinggi. Contohnya, produk coca cola, salah satu minuman ringan terlaris di
dunia dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serika








E.     Perubahan Struktur Ekonomi

Istilah Kuznets, perubahan struktur ekonomi disebut transpormasi struktural, artinya rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan yang lainnya dalam komposisi AD, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), AS (produksi dan penggunaan faktor produksi yang diperlukan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Chenery, 1979)

1. Teori dan Bukti Empiris
Teori perubahan struktural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transpormasi ekonomi yang ditandai oleh LDCs, yang semula lebih bersifat subsistence dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer. Ada 2 teori yang umum digunakan dalam penganalisis perubahan struktur ekonomi.
A.  Teori Migrasi (Arthus Lewis), bahwa ekonomi suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi 2 yaitu: Perekonomian Tradisional dipedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian Perekonomian Modern diperkotaan dengan industri sebagai sektor utama. Di pedesaan karena pertumbuhan penduduknay tinttgi, maka terjadi kelebihan L dan tingkat hidup masyarakat berada pada kondisi subsistence. Kelebihan L ini ditandai dengan produk marjinalnya yang nilainya nol dan tingkat upah riil (w) yang rendah. Rumus ini juga berlaku bagi perekonomian Modern.
Rumusnya :
LPD = Fd(WP’ YP) (2,25)
LPS = Fs(wp) (2,26)
LPD = LPD = LP (2,27)
Persamaan (2,25), permintaan L (LPD) yang merupakan suatu fungsi negatif dari tingkat upah (wp) (Fd’wp>0) dan positif dari volume produksi pertanian (Yp) (Fd’Yp>0). Persamaan (2,26) , penawaran L (LPS) yang merupakan suatu fungsi positif dari tengkat upah (Fw’wp). Sedang persamaan (2,27) mencermintakn keseimbangan di pasar L, yang menghasilkan tingkat w (W setelah dikoreksi dengan inflasi) dan jumlah L tertentu.
B.  Teori Transpormasi struktural (Hollis Chenery), Teori ini mempokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di LDCs, yang mengalami transportasi dari pertanian tradisional ke sektor industri sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi.
Perubahan struktur ekonomi berbarengan dengan pertumbuhan PDB yang merupakan total pertumbuhan NT dari semua sektor ekonomi dapat dijelaskan dengan industri dan pertanian NTB masing-masing, yakni NTBi dan NTBp yang membentuk PDB :
PDB = NTBi + NTBp
Berdasarkan model ini, kenaikan produksi sektor industri manufaktur dinyatakan sama besarnya dengan jumlah empat faktor berikut :

a. Kenaikan permintaan domestik, yang memuat permintaan langsung untuk produk industri manufaktur plus efek tidak langsung dari kenaikan permintaan domestik untuk produk sektor-sektor lainnya terhadap industri manufaktur.
b. Perluasan ekspor atau efek ttal dari kanaikan jumlah ekspor terhadap produk idustri manufaktur.
c. Substitusi imfor atau efek total dari kenaikan proporsi permintaan di tiap sektor yang dipenuhi lewat produksi domestik terhadap output industri manufaktur.
d. Perubahan teknologi, atau efek total dari perubahan koefisien infut-outfut di dalam perekonomian akibat kenaikan upah dan tingkat pendapatan terhadap sektor industri manufaktur.

Faktor-faktor internal yang membedakan kelompok LDCs yang mengalami transisi ekonomi yang sangat pesat, yaitu:
a. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
b. Besarnya pasar dalam negeri
c. Pola distribusi pendapatan
d. Karakteristik dari industrialisasi
e. Keberadaan SDA
f. Kebijakan perdagangan luar negeri



sumber :
https://adypato.wordpress.com/2010/06/16/kondisi-ekonomi-indonesia-pada-masa-orde-baru/
https://id.wikipedia.org/wiki/Produk_domestik_bruto
http://utamiwijayanti12.blogspot.co.id/2015/06/pdb-pertumbuhan-dan-perubahan-struktur.html
http://kuswanto.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/19597/3.+Pertumbuhan+dan+Perubahan+Struktur+Ekonomidocx.doc
https://delialestari38.wordpress.com/2015/04/30/faktor-faktor-penentu-prospek-pertumbuhan-ekonomi-indonesia/
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual)adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu prdusen/penjual yang menguasai pasar. Pada pasar ini tidak ada pasar yang menyainginya, karna menghasilkan produk yang unik/ berbeda dari perusahaan lain, tidak ada pengganti yang mirip.


Ciri-ciri Pasar Monopoli :
  • Pasar monopoli adalah industri satu perusahaanArtinya bahwa barang-barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak punya pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut, maka mereka harus membeli dari perusahaan tersebut. 
  • Tidak mempunyai barang pengganti yang “mirip”/ Produk yangdihasilkan Unik.Artinya barang yang dihasilkan perusahaan tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam perekonomian, begitu pula dengan kegunaannya.
  • Timbulnya monopoli bisa karena sumber daya alam
  • Menguasai penentuan harga Artinya karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasai.
  • Mempromosikan penjualan secara iklan kurang diperlukan artinya karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu melakukan promosi penjualan secara iklan, kalaupun ada iklan hanya untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
  • Rintangan dalam memasuki pasar sangat besar.
  • Contoh : Kereta api, telpon, dan pos dan perusahaan utility (Telkom, PLN, PT KAI, Pertamina, PDAM.).


Kelebihan dan Kelemahan Pasar Monopoli

Kelebihan :
1.      Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
2.      Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
3.      Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
4.      Dapat meningkatkan daya saing bilamonopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
5.      Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan Negara
6.      Dapat meningkatkan inovasi(penemuan baru)bila monopoli terbentuk karena      pemberian hak cipta dan hak paten

Kelemahan :
1.      Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
2.      Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
3.      Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
4.      Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi

Faktor-Faktor Yang Menimbulkan Pasar Monopoli:
1. Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain

2. Perusahaan monopoli pada umunya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

3. Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang,yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusaan tersebut.

Macam-Macam Monopoli 
1.  Monopoli by law
Monopoli oleh Negara untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

2.  Monopoli by nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alami karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.



Posisi Keseimbangan 
Karena produsen monopoli adalah satu-satunya produsen di pasar, maka 
kurve permintaannya juga kurve permintaan pasar. Kurve permintaan pasar turun  
dari kiri atas ke kanan bawah berarti produsen bisa mempengaruhi harga pasar 
dengan jalan menaik-turunkan produksinya. 

Perbedaan monopoli dibanding persaingan sempurna antara lain :
Ø bisa menentukan outputnya
Ø bisa menentukan harga jual
Ø ekuilibrium perusahaan = ekuilibrium pasar 
Keuntungan maksimum tercapai bila MC = MR, 




Source:

http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-mikro/pengertian-fungsi-jenis-pasar/pengertian-dan-ciri-ciri-pasar-monopoli/

myunanto.staff.gunadarma.ac.id

https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli

http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-pasar-monopoli-ciri-ciri-dan-contohnya.html



Pasar  Oligopoli secara harfiah, Oligopoli (dari ὀλίγος (olígos), berarti "banyak", dan πωλεῖν (polein), berarti "menjual") jadi Pasar Oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh,menguasai pasar baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerjasama. sifat utama ialah  beberapa produsen tersebut menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan.



Macam Oligopoli :

1. Oligopoli dengan diferensiasi produk 
Setiap perusahaan dengan merek-merek khusus tersendiri. Semakin besar tingkat diferensiasi produk yang ada semakin tidak tergantung kurva permintaannya dengan perusahaan lain, sehingga kurve permintaan perusahaan bisa digambarkan secara mandiri posisinya (antara D1 dan D2). 

2. Oligopoli tanpa deferensiasi produk 
Setiap perusahaan tidak memberi merek khusus. Dengan demikian kurve 
permintaan seorang produsen tidak bisa ditentukan / tidak bisa dianalisa. 


Ciri-ciri pasar Oligopoli :
  • Jumlah Penjualnya/Produsennya beberapa "bisa dihitung dengan jari" hanya antara 2 - 10 produsen.
  • Jenis produksi Barang standart atau berbeda corak,
    Produknya : ~ Homogen Product, contoh : Alumunium, Besi, Tembaga, Semen dst.
                      ~ Diferentiated Product,contoh : Rokok, Mobil, dst.
  • Rintangan dalam memasuki pasar "Besar" tetapi tidak sebesar monopoli.
  • Kekuatan menentukan harga :Tanpa kerja sama sedikit, dengan kerja sama sangat besar 
  • Persaingan di luar Harga Sangat besar apabila menghasilkan barang berbeda corak 
  • Kinked demand (Kurva permintaannya Patah)                                                                       

Output dan Harga dalam Oligopoli 
  1. Dalam kasus deferensiasi yang cukup kuat, produsen akan berhati-hati dan menganggap kurve permintaan paling rendah (D1), sehingga ia bisa menentukan posisi optimum pada tingkat output Q* dan harga P* 
  2. Kurve permintaan perusahaan dimisalkan berapa persen (%) tertentu (misal 30%) dari kurve permintaan pasar. 
  3. Kasus Kinked Demand (kurve permintaan yang patah). Asumsi yang digunakan bila produsen menurunkan harga akan diikuti produsen lain, bila harga dinaikkan tidak diikuti perusahaan lain. Hal ini berarti perilaku produsen dipengaruhi produsen lain, yang menimbulkan implikasi sbb: 
  • Tendensi bagi para produsen oligopoli untuk bekerjasama di bidang penentuan harga. 
  • Tendesi bagi para produsen untuk bersaing tidak dalam bentuk persaingan harga, tetapi dalam bentuk persaingan lain (misal mutu).  


Oligopoli dan Kesejahteraan Masyarakat 

Efek negatif oligopoli adalah : 
a. Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang 
    dinikmati oleh para produsen oligopoli dalam jangka panjang. 
b. Kemungkinan adanya ketidak efisienan produksi karena setiap produsen tidak 
    beroperasi pada AC minimum. 
c. Kemungkinan adanya "eksploitasi" terhadap konsumen maupun buruh (karena P > MC); seperti kasus     monopoli. 
d. Ketegaran harga (terutama ke bawah) sering dikatakan menunjang adanya inflasi 
    yang kronis; dan ini merugikan masyarakat secara makro.

Efek Positif dari pasar oligopoli adalah :
a. Perusahaan akan mengembangkan penelitian dan melakukan inovasi terhadap produknya.Inovasi         tersebut sangat diperlukan sebab persaingan yang terjadi bukan dalam bentuk persaingan harga, tapi     dari hal kualitas produknya.
b. Keuntungan yang besar maka dapat menciptakan inovasi yang sangat 
    berguna, bahkan lebih baik dari monopoli. 




Source:
https://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
myunanto.staff.gunadarma.ac.id
http://www.pengertianku.net/2015/04/pengertian-pasar-oligopoli-dan-ciri-cirinya.html


Siapa yang suka bermacet-macetan? tentu kita tidak akan mau berlama-lama terkena asap debu dari kendaraan dijalan.belum lagi tindakan kriminal juga tak jarang pada saat kita menggunakan transportasi umum. semakin berkembangnya teknologi akhirnya lahirlah inovaasi baru di era sekarang.
ya.. sekarang makin marak orang memakai transportasi Online, sebut saja Ojek Online. bahkan Kehadiran ojek online telah mengubah persepsi publik soal transportasi ojek yang dianggap sebagai transportasi untuk kalangan tertentu.

Secara cepat Ojek online telah mengangkat ojek menjadi salah satu moda transportasi yang berkelas, tarif jelas, disukai banyak kaum perkotaan, dan kini menjadi trend, lalu memicu tumbuhnya perusahaan yang ikut menggeluti bisnis ini.

Jasa transportasi berbasis aplikasi yang mulai ramai digunakan ini dinilai sebagai solusi untuk lebih cepat mencapai tempat tujuan. Masyarakat pun dipermudah dengan adanya ojek online ini. Seperti Membeli makanan, mengirimkan barang dengan cepat, bahkan memesan layanan kecantikan, pijat, dan bersih-bersih pun bisa langsung dari smartphone.Tentunya dengan pilihan harga yang bervariasi dan kompetitif, apalagi saat ini masyarakat ditawarkan dengan berbagai potongan harga.

Bukan bagi konsumennya saja yang merasa untung dengan hadirnya transportasi online ini, tetapi juga bagi para Driver/Rider dan para investor. Bagi Driver/Rider transportasi online ini memberikan keuntungan yang menggiurkan ternyata,Berikut perincian keuntungannya :

Anggap saja dia mendapat penumpang dengan jarak tempuh kurang dari 6 km maka dia memperoleh 15 ribu rupiah dari penumpang.
  • Dari 15 ribu yang dia dapat di aplikasi GOJEK, maka SALDO GOJEK nya akan bertambah 80% x 15 ribu rupiah = 12 ribu rupiah
  •  Jika dalam sehari dia mendapat minimal 10 trip (point) dia akan mendapat SALDO tambahan dari GOJEK sebesar 50 ribu rupiah
  •  Maka kita jumlahkan pendapatannya dalam sehari jika dia mendapatkan 10 trip (point) tersebut: (10x 15 ribu dari penumpang) + (10x12 ribu dari GOJEK) + 50 ribu BONUS GOJEK hasilnya adalah 150 ribu + 120 ribu + 50 ribu = 320 ribu rupiah adalah pendapatan driver Gojek setiap harinya.
Sedangkan pengeluaran untuk operasional setiap hari untuk membeli bahan bakar atau bensin, dia mengaku hanya mengeluarkan uang sekitar 40 ribu rupiah saja. Pengeluaran tersebut belum termasuk kebutuhan membeli makan dan minum selama sehari.


Maka secara kasar dia akan mendapatkan uang CASH (150 ribu – 40 ribu = 110 ribu rupiah)/ hari, dan SALDO GOJEK (170 ribu rupiah) setiap harinya dengan catatan dia mendapatkan 10 trip/point setiap harinya. Maka perhitungan kasarnya penghasilan per bulan dari driver GOJEK adalah 30x280 ribu =8.4 juta rupiah. Cuku menggiurkan bukan?!


Bagi Investor sudah barangtentu ingin menginvestasikan uangnya karna transportasi online saat ini banyak sekali yang memakai jasanya jadi para  invesor juga berlomba-lomba dalam menginvestasikan uangnya pasa perusahaan jasa moda transportasi online ini.

Disamping itu tren transportasi online ini juga memberi dampak positif bagi masyarakat karna memberikan kontribusi dalam mengurangi pengangguran.

Namun dibalik itu semua ternyata tren ini pun tidak luput dari masalah, yaitu setelah ojek online ini BOOMING ternyata terdapat konflik yang masih sering berlangsung hingga saat ini. yaitu konflik antara Tukang ojek pengkolan dan Tukang ojek online ini. kenapa hal ini bisa terjadi? ternyata si tukang  ojek pangkalan ini merasa terancam dengan adanya ojek online ini.

Terlahirnya transportasi online ini ternyata menandakan bahwa gagalnya pemerintah dalam membangun transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, dan terjangkau.hal ini di tungkan dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 terutama Pasal 138 dan Pasal 139.mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan transportasi umum merupakan amanat.
Sebelum UU No. 22/2009 disahkan, UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No. 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pengangkutan orang dengan kendaraan umum dilakukan dengan menggunakan mobil bus atau mobil penumpang. UU No 22/2009 menyatakan semua peraturan dalam PP No. 41/1993 tentang Angkutan Jalan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru.

Dengan demikian sebagai pengguna lahirnya transportasi yang berbasis online ini menjadi salah satu alternatif untuk solusi  kemacetan, karena menawarkan kenyamanan,keamanan, kecepatan dan ketepatan. tentu kedepannya diharapkan pemerintah dapat mengambil atau mendapatkan cara yang efektif untuk menciptakan moda transportasi publik yang aman nyaman ,selamat dan terjangkau. seperti berkaca kepada negara-nagara maju seperti hongkong, singapura, jepang, dan negara-negara di eropa sana 50% lebih masyarakatnya telah menggunakan transportasi publik untuk beraktifitas sehari-hari. tentu hal ini juga dapat berimbas kepada kurangnya polusi udara dan mengurangi pemanasan global.


Sumber:

http://news.lewatmana.com/taksi-ojek-online-marak-karena-pemerintah-gagal-sediakan-transportasi-publik/

https://id.techinasia.com/talk/apabila-ojek-online-dilarang-banyak-masalah-akan-terjadi

http://indoinspector.blogspot.co.id/2016/02/penghasilan-gojek-per-hari.html




“Siapkah Pekonomian Indonesia Menghadapi MEA?”

Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA) atau“ASEAN Economic Community” adalah sebuah integrase ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Oleh karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga ahli di Indonesia. Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
MEA diikuti oleh 10 negara yang berada di kawasan asia tenggara,yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya MEA yaiut untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asean selain itu MEA di harapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Dengan demikian, “Siapkah Perekonomian Indonesia Menghadapi MEA?”
Siap tidak siap HARUS siap, kenapa ? karena  ini sudah menjadi kebijakan dan kita juga sudah memasuki MEA pada akhir tahun 2015 .Dari banyak aspek, misal dari segi perdagangan, hambatan akan cenderung berkurang atau lebih-lebih bisa tidak ada. Hal ini akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.  Tapi disisi  lain masalah ini juga menjadi hambatan, yaitu muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Tapi kembali disisi lain ini akan membuat “exploitation risk” atau menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Terlepas dari permasalahan  itu semua,sebelum pemerintah memutuskan ikut serta dalam MEA pemerintah pasti telah memikirkan reiko-resiko dan tantangan yang akan dihadapi dari hulu sampai hilir. Tidak perlu pusing-pusing pemikiran kita, cukup bertanya pada diri sendiri “Apakah saya sudah siap menghadapi MEA ini?”  Oleh karena itu kita sebagai generasi muda haruslah berperan aktif dalam mendukung negara kita menjadi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kita haruslah percaya diri bahwa kita bisa bersaing untuk keluar sebagai tenaga kerja yang ahli dibidang masing-masing,serta mengembangkan diri seperti“Bahasa asing”, ikut melibatkan diri pada suatu organisasi agar melatih profesionalitas dalam bekerja dan bersosialisasi dalam masyarakat.