“Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila saat ini ?”

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

JENIS-JENIS SISTEM PEREKONOMIAN
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba,Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinyasendiri.

Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting.


Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi

Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2.Hanya sedikit menggunakan modal
3.Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4.Belum mengenal pembagian kerja
5.Masih terikat tradisi
6.Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
1.Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2.Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul 
3.Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2.Mutu barang hasil produksi masih rendah Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
           Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
·         Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
·         Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :

·         Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
·         Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
·         Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.

Perkembangan system ekonomi di Indonesia.
PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode sebagai berikut :

MASA PENDUDUKAN BELANDA
            Pada masa penjajahan,Indonesia menerapkan system perekonomian monopolis. Dimana setiap kegiatan perekonomian dijalankan sesuai dengan penguasa perdagangan Indonesia saat itu. VOC adalah lembaga yang menguasai perdagangan Indonesia pada saat itu, disini VOC menerapkan peraturan dan strategi agar mereka tetap menguasai perekonomian Indonesia. Peraturan-peraturan yang diterapkan VOC seperti kewajiban menyerahkan hasil bumi pada VOC dan pajak hasil bumi yang dirancang untuk mendukung monopoli tersebut. Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
–          Hak mencetak uang
–          Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
–          Hak menyatakan perang dan damai
–          Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
–          Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

MASA PENDUDUKAN INGGRIS (1811-1816)
            Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan menggunakan pajak tanah, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
1.      Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang
2.      Pegawai pengukur tanah dari inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
3.      Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena inggris tak mampu mengakui suksesi jabatan secara turun temurun.

MASA PENDUDUKAN JEPANG (1942-1945)
            Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

PEREKONOMIAN INDONESIA MASA ORDE LAMA (1945 – 1966)
Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan luar negeri. Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Masa orde lama dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 saat Indonesia merdeka. Pada saat itu, keadaan ekonomi Indonesia mengalami kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi yang tinggi. Indonesia pernah mengalami sistem politik yang demokratis yakni pada periode 1949 sampai 1956. Pada tahun tersebut, terjadi konflik  politik yang berkepanjangan dimana rata-rata umur kabinet hanya dua tahun sehingga pemerintah yang berkuasa tidak fokus memikirkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yangterjadi pada saat itu. Keadaan ekonomi Indonesia menjadi bertambah buruk dibandingkan pada masa penjajahan Belanda. Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli. Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk.
Pada masa awal kemerdekaan (1945-1950), keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain disebabkan oleh :
– Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
–     Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
–     Kas Negara kosong
–     Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1.      Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2.      Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3.      Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4.      Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5.      Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik

ORDE BARU (1966-1997)
            Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian. Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA).
Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:
REPELITA I (1967-1974)
Mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri
Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.
Kelebihan Pada Masa Orde Baru :
1.      Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
2.      Sukses transmigrasi.
3.      Sukses KB.
4.       Sukses memerangi buta huruf. 
5.       Sukses swasembada pangan. 
6.      Pengangguran minimum. 
7.       Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). 
8.      Sukses Gerakan Wajib Belajar. 
9.      Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh. 
10.   Sukses keamanan dalam negeri. 
11.  Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia.
12.  Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.

Kekurangan Orde Baru  

1.      Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme. 
2.      Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara   pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke      pusat. 
3.      Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua. 
4.      Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh   tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya. 
5.      Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin). 
6.      Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan. 
7.      Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel. 
8.      Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program        “Penembakan Misterius” (petrus).

MASA REFORMASI
Pemerintahan reformasi diawali pada tahun 1998. Peristiwa ini dipelopori oleh ribuan mahasiswa yang berdemo menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya dikarenakan pemerintahan Bapak Soerhato dianggap telah banyak merugikan Negara dan banyak yang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tahun 1998 merupakan tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di Asia yang dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,- sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar adalah hutang komersial swasta). Pemerintahan reformasi dari tahun 1998 sampai sekarang sudah mengalami beberapa pergantian presiden, antara lain yaitu :
·         B.J Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
Pada saat pemerintahan presdiden B.J Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan perubahan-perubahan yang cukup berarti di bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk menstabilkan keadaan politik di Indonesia. Presiden B.J Habibie jatuh dari pemerintahannya karena melepaskan wilayah Timor-timor dari Wilayah Indonesia melalui jejak pendapat

·         Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001)
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman wahid pun belum ada tindakan yang cukup berati untuk menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan. Kepemimpinan Abdurraman Wahid berakhir karena pemerintahannya mengahadapi masalah konflik antar etnis dan antar agama.
·         Megawati (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004)
Masa kepemimpinan Megawati mengalami masalah-masalah yang mendesak yang harus diselesaikan yaitu pemulihan ekonomi dan penegakan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
§  Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun
§  Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing. Megawati bermaksud mengambil jalan tengah dengan menjual beberapa asset Negara untuk membayar hutang luar negeri. Akan tetapi, hutang Negara tetap saja menggelembung karena pemasukan Negara dari berbagai asset telah hilang dan pendapatan Negara menjadi sangat berkurang.

·         Susilo Bambang Yudhoyono (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2014)
Masa kepemimpinan SBY terdapat kebijakan yang sikapnya kontroversial yaitu :
§  Mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
§  Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
§  Mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepaladaerah. Investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
§  Lembaga kenegaraan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dijalankan pada pemerintahan SBY mampu memberantas para koruptor tetapi masih tertinggal jauh dari jangkauan sebelumnya karena SBY menerapkan sistem Soft Law bukan Hard Law. Artinya SBY tidak menindak tegas orang-orang yang melakukan KKN sehingga banyak terjadi money politic dan koruptor-koruptor tidak akan jera dan banyak yang mengulanginya. Dilihat dari semua itu Negara dapat dirugikan secara besar-besaran dan sampai saat ini perekonomian Negara tidak stabil.
§  Program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dikarenakan persediaan bahan bakar minyak semakin menipis dan harga di pasaran tinggi.
§  Kebijakan impor beras, tetapi kebijakan ini membuat para petani menjerit karena harga gabah menjadi anjlok atau turun drastis
Pada tahun 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa hutang pada IMF (International Monetary Fund). Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sektor riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Pengeluaran Negara pun juga semakin membengkak dikarenakan sering terjadinya bencana alam yang menimpa negeri ini.

Joko Widodo (20 Oktober 2014 – Sekarang)
Sebagai dampak perkembangan ekonomi global tersebut pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga triwulan II 2015 masih melambat, yakni sebesar 4,67% (yoy), menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 4,72% (yoy). Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2015 yang masih melambat ini terutama akibat melemahnya pertumbuhan investasi, konsumsi pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.

Dari sisi eksternal, ekspor tumbuh terbatas seiring dengan pemulihan ekonomi global yang belum kuat dan harga komoditas yang masih menurun. Di sisi lain, pertumbuhan impor terkontraksi lebih dalam sejalan dengan lemahnya permintaan domestik.

Perkembangan Neraca Perdagangan Indonesia pada semester I 2015 mencatat surplus, terutama ditopang oleh surplus neraca nonmigas. Surplus neraca perdagangan tersebut mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2015 yang lebih baik dari prakiraan sebelumnya yaitu 2,5% dari PDB, dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 3,9% dari PDB.

Nilai tukar rupiah mengalami depresiasi, terutama dipengaruhi faktor eksternal. Pada Juli 2015, rupiah melemah ke level Rp 13.311 per dolar AS dari sebelumnya di kisaran Rp 12.025 pada hari pertama pemerintahan Jokowi-JK. Angka ini bahkan terus merosot hingga hampir mencapai Rp 14.800 pada bulan September 2015. Beruntung, kondisi ekonomi global dan kerja keras pemerintahan Jokowi-Jk berhasil memperkokoh nilai rupiah kembali ke kisaran Rp 13.500 pada pertengahan bulan Oktober 2015.

Sejalan dengan pergerakan rupiah, perkembangan harga saham juga mengalami tekanan. Pada awal November 2014 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat sebesar Rp 5.085,51  merosot menjadi  Rp 4.120,5 di akhir September 2015 akibat derasnya arus modal asing yang keluar dari Bursa Efek Indonesia. Tapi rangkaian Paket Kebijakan Ekonomi pemerintah yang diterbitkan sejak 9 September 2015 telah membawa persepsi positif kepada investor pasar modal, sehingga IHSG naik kembali menjadi Rp 4.591,91 pada 19 Oktober 2015. 

Sebagai akibat kebijakan penyesuaian harga BBM pada bulan November 2014, inflasi melonjak menjadi 8,36 % (yoy) pada akhir tahun 2014. Melalui kebijakan pengendalian harga pangan dan harga barang yang diatur oleh pemerintah, tingkat inflasi secara bertahap menurun. Pada bulan September 2015 inflasi menjadi 6,83% (yoy) atau 2,24% (ytd). Dengan pengendalian inflasi yang ketat hingga di tingkat Pemerintah Daerah, maka  inflasi diperkirakan di kisaran 4%pada akhir tahun 2015. Penurunan inflasi sebagian disebabkan melemahnya daya beli masyarakat akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pertambangan dan perkebunan.

Perekonomian diperkirakan mulai meningkat pada triwulan III dan berlanjut pada triwulan IV 2015. Peningkatan tersebut didukung oleh akselerasi belanja pemerintah dengan realisasi proyek-proyek infrastruktur yang semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan realisasi belanja modal, termasuk dengan menyiapkan perangkat aturan yang diperlukan.



Dengan demikian, “Masih relevankah sistem ekonomi Pancasila saat ini?”
Tidak/belum diterapkan dengan semestinya, masih jauh dari konsep awal dari system ekonomi pancasila bahkan terkesan seperti suatu symbol saja,bila dilihat dari kondisi masyarakat Indonesia serta melihat sejarah bangsa Indonesia sejak merdeka hingga sekarang. Dan bila ditelisik dari sejarah Indonesia maka belum ada pemimpin yang mengambil andil besar dalam  kemajuan ekonomi Indonesia. Kesenjangan social yang tidak merata, kisruh politik yang semakin kompleks, belum lagi wakil-wakil rakyat yang mengatas namakan rakyat tapi tidak merakyat”keTransparan itu harus”, pembangunan tidak merata serta masih banyak kasus-kasus korupsi yang masih bermuculan dan belum terselesaikan,seharusnya dengan melihat nilai-nilai pancasila yang agung masalah-masalah yang ada seharusnya bisa terreduksi atau mungkin hilang bukan malah sebaliknya. Tentu bukanlah hanya pemerintah yang mengambil andil tentang permasalahan perekonomian Negara ini tetapi juga kita sebagai masyarakatlah yang harus juga mnerapkan nilai-nilai “pancasila” itu sendiri dan tidak hanya terus menyalahkan siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita sebagai pelaku ekonomi juga haruslah Kreatif menciptakan peluang yang ada untuk diri kita maupun orang lain. Belum lagi sekarang juga kita sudah memasuki MEA(Masyarakat Ekonomi ASEAN) kita dituntut untung berkembang dan berpacu karna saingan kita bukanlah dari negri kita sendri melainkan dari orang-orang yang termasuk ASEAN itu sendiri.




Apa itu Outsourcing?

Bila merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service. Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.




Sistem Kerja Outsourcing


Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.

Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka.

Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.




Kekurangan menjadi karyawan outsourcing :
  1. Tidak ada jenjang karir
    Berprofesi menjadi karyawan memang harus siap mengikuti peraturan perusahaan. Sebagai karyawan outsourcing mereka harus menerima sistem kontrak dari perusahaan, yang mana kondisi ini akan mempersulit setiap karyawan untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi dan bahkan tidak mungkin. Kondisi inilah yang akhirnya menempatkan posisi karyawan outsourcing hanya sebagai buruh perusahaan yang tidak memiliki jenjang karir.
  2. Masa kerja yang tidak jelas
    Berprofesi sebagai karyawan outsourcing akan memberikan peluang yang lebih besar bagi karyawan untuk menjadi korban PHK. Karyawan kontrak ini memang sangat rentan terhadap PHK apalagi jika kondisi perusahaan tidak stabil. Bahkan perusaaan bisa melakukan pemecatan dan memutus masa kerja karyawan outsourcing jika perusahaan dalam keadaan kolaps atau bangkrut.
  3. Kesejahteraan tidak terjamin
    Lain halnya jika anda menjadi karyawan tetap, karyawan dengan status kontrak biasanya tidak begitu diperhatikan kesejahteraannya oleh perusahaan. Salah satu contohnya adalah perusahaan biasanya tidak akan memberikan tunjangan kepada karyawan outsourcing. Dengan jumlah gaji yang tidak terlalu besar serta tidak adanya tunjangan, pastinya akan mengurangi kesejahteraan setiap karyawan outsourcing.
  4. Pendapatan yang terbatas
    Menjadi karyawan outsourcing memang seringkali merupakan tuntutan. Sulitnya mencari pekerjaan di jaman sekarang ini memaksa para pencari kerja untuk memutuskan menjadi karyawan outsourcing. Dengan penghasilan yang tidak terlalu besar dan sangat terbatas setiap bulannya, seringkali membuat kehidupan para karyawan kontrak tidak bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Apalagi jika kondisi perusahaan tidak baik, maka ancaman PHK akan semakin nyata dan penghasilan bisa nihil.
  5. Potongan gaji yang tidak jelas
    Tidak adanya transparansi pemotongan gaji karyawan outsourcing semakin mengurangi tingkat kesejahteraan karyawan kontrak. Pemotongan gaji yang rata-rata bisa mencapai hingga 30% gaji karyawan ini pastinya juga akan semakin mempersulit kondisi para pekerja degan status kontrak ini.
- Jadi apakah outsourcing buruk bagi pekerja?
hal itu merupakan tergantung perspektif/ pemikiran masing-masing individu tapi menurut saya Tidak ! mengapa? karena seharusnya pekerja outsourcing mendapatkan gaji lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja tetap ketika bekerja pada perusahaan outsourcing karena perusahaan yang menjadi customer outsourcing sudah mengerti biaya yang akan lebih besar karena pekerja tersebut pada masa yang dibutuhkan.

Berikut keuntungan menjadi karaywan outsourcing :
  1. Memudahkan calon karyawan fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan sistem outsourcing mereka tidak perlu bersusah payah memasukkan lamaran pekerjaan ke banyak perusahaan karena justru perusahaan outsourcing yang akan menyalurkan mereka.
  2. Mendapat pelatihan memadai dari perusahaan penyedia jasa karyawan outsourcing. Sebelum ditempatkan di perusahaan para pencari kerja tentunya harus mendapat pelatihan sehingga pengalaman tentang dunia kerja menjadi bertambah.
  3. Memudahkan pencari kerja yang memiliki keahlian khusus memilih perusahaan yang akan mempekerjakan mereka nanti sekaligus menentukan gaji yang akan mereka dapatkan karena para pencari kerja dengan keahlian khusus seperti ini tentunya jarang sehingga menjadi rebutan perusahaan-perusahaan besar.
  4. Mendapat banyak pengalaman dan relasi,
    sering pindah kerja, sehingga akan lebih menambah relasi dan banyak pengalaman di banyak perusahaan. Sehingga suatu saat keluar dari perusahaan outsoucing tersebut, masih bisa menjalin relasi, bahkan jika beruntung, bisa mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai kontrak atau bahkan tetap di perusahaan tersebut.
  5. Menjadi pegawai outsourcing memberi ruang untuk Anda bisa melakukan kegiatan usaha yang lain,
    Menjadi pegawai outsourcing bisa Anda pilih sebagai upaya untuk mengumpulkan modal dalam merancang sebuah bisnis usaha mandiri. Artinya pekerjaan ini menjadi batu loncatan untuk Anda bisa merancang sebuah sistem perekonomian pribadi secara lebih mandiri. Kerja kontrak juga memberi ruang kebebasan bagi Anda melakukan banyak hal nantinya setelah masa kontrak berakhir.


Jadi bkesimpulan yang bisa diambil yaitu outsourcing merupakan pengalihan kemampuan perusahaan dalam mendukung kebutuhan bisnis proses mereka sehingga kebutuhan mereka terpenuhi dan perusahaan dapat mencapai tujuan mereka tanpa susah payah.


Mengapa perusahaan melakukan Outsourcing ?
Perusahaan melihat outsourcing sebagai resource yang memudahkan perusahaan dalam mencapai tujuan mereka. contohnya perusahaan ingin punya keamanan tapi tidak punya ahli dan karena kebutuhannya mendesak maka dioutsourcingkan ke perusahaan yang menyediakan jasa keamanan.



Sumber :  -  elkanagoro
               -  (kaskus, diakses pada tanggal 16 Desember 2015)
               -  Undang-Undang.



Penarikan/Recruitment pegawai merupakan usaha untuk memperoleh sejumlah tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan, terutama yang berhubungan dengan penentuan kebutuhan tenaga kerja, penarikan, seleksi, orientasi dan penempatan. Penarikan pegawai bertujuan menyediakan pegawai yang cukup agar manajemen dapat memilih karyawan yang memenuhi kualifikasi yang mereka perlukan (Malthis dan Jackson, 2001:112).

Rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan, dan menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam dan oleh suatu organisasi. Rekrutmen merupakan proses komunikasi dua arah. Pelamar-pelamar menghendaki informasi yang akurat mengenai seperti apakah rasanya bekerja di dalam organisasi bersangkutan. Organisasi-organisasi sangat menginginkan informasi yang akurat tentang seperti apakah pelamar-pelamar tersebut jika kelak mereka diangkat sebagai pegawai.(Faustino Cardoso Gomes, 1995:105)


Menurut Henry Simamora (1997:212) dalam buku koleksi digital Universitas Kristen Petra menyatakan bahwa:
Rekrutmen adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian.


Sementara menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) dalam Nanang Nuryanta (2008) :
Rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada.

Dari Definisi yang dikemukan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa, Recriutment Pegawai adalah Proses yang dilakukan Oleh Perusahaan/Organisasi untuk mengganti atau menambah pegawai  yang melalui beberapa tahapan sampai akhirnya mendapatkan pegawai yang sesuai dengan jabatan atau lowongan yang ada.Penetapan jumlah karyawan yang akan ditarik kedalam perusahaan berdasarkan atas pertimbangan dari setiap bagian, dimana masing – masing bagian tersebut memberitahukan kepada bagian administrasi.


Pada dasarnya setiap perusahaan/oorganisasi melakukan pe-recruit-an mempunyai tujuan untuk mendapatkan tenaga kkerja yang sesuai dan berkompeten di bidangnya. Adapun tujuan pe-recruit-an menurut Amirullah dan Hanafi, (2002:131) adalah bertujuan menyediakan tenaga kerja yang cukup agar manajer dapat memilih karyawan yang memenuhi kualifikasi yang mereka perlukan. Sehingga diharapkan tenaga kerja tersebut akan dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang dibebankan kepadanya dengan cara seefisien mungkin guna tercapainya tujuan.

adapula tujuan Pe-recruit-an dari sumber lain :
  1. Menyediakan sekumpulan calon tenaga kerja/karyawan yang memenuhi syarat;
  2. Agar konsisten dengan strategi, wawasan dan nilai perusahaan;
  3. Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja;
  4. Untuk mengkoordinasikan upaya perekrutan dengan program seleksi dan pelatihan;
  5. Untuk memenuhi tanggungjawab perusahaan dalam upaya menciptakan kesempatan kerja
(http://www.insanperforma.co.id/ , diakses pada tanggal 15 Desember 2015)



Metode pe-rekrutan karyawan dengan sumber dari luar perusahaan, dapat dilakukan :

  1. Melalui iklan di media massa (radio, TV, koran, internet).
  2. Melalui iklan atau adventensi diharapkan perusahan dapat merekrut calon tenaga kerja dengan spesifikasi tertentu dan dengan pengalaman kerja tertentu. Perekrutan melalui iklan ini biasanya disertai dengan suatu janji yang menarik, misalnya gaji yang besar, masa depan yang menarik dan sebagainya.
  3. Open house, untuk menjaring lebih banyak tenaga potensial secara umum, perusahaan dapat melakukan open house di sejumlah kalangan yang diprediksikan dapat menarik calon tenaga kerja potensial, seperti di perguruan tinggi, even-even tertentu.
  4. Menyewa konsultan perekrutan. Terkadang untuk mencari dan merekrut tenaga kerja profesional dibutuhkan konsultan yang mampu mencari tenaga tersebut, dengan demikian ada jaminan melalui konsultan perekrutan perusahaan tidak perlu membuang waktu untuk mencari tenaga kerja yang sesuai.


menurut Siagian (2006 : 137) : “langkah-langkah yang ditempuh dalam proses seleksi ialah :
  1. Penerimaan Surat Lamaran,
    Apabila sejumlah pelamar telah mengirimkan berkas–berkas lamaran, maka berkas tersebut diteliti oleh bagian administrasi. Pemeriksaan berkas – berkas lamaran ini kegiatan pertama dalam proses seleksi karyawan. Jika salah satu atau lebih syarat yang ditetapkan tidak dipenuhi maka dengan sendirinya lamaran tersebut dianggap gugur dan tidak diikutsertakan pada tahap seleksi berikutnya. untuk persyaratan Surat Lamaran kerja ini tergantung dari Perusahaan/Organisasi tentang apa-apa saja yang harus diikut sertakan/dibawa.
  2. Penyelenggaraan ujian,
    Agar calon karyawan yang akan diterima benar–benar tersaring dan berkualitas maka calon karyawan tersebut dilakuakn Ujian/Test.
    Ujian tersebut biasanya meliputi dua hal yaitu :
    -Ujian Pengetahuan umum.
    -Ujian/Test Psikotes
  3. Wawancara seleksi,
    Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut (rinci) tentang data-data personal yang telah ada dalam surat lamaran ataupun surat keterangan lainnya.Dengan kata lain bahwa dalam wawancara dapat diketahui lebih banyak mengenai latar belakang calon karyawan.Pihak pelamar dapat mengajukan pertanyaan mengenai perusahaan maupun pekerjaan yang akan dilakukan, juga dalam wawancara tersebut adanya tawar-menawar kompensasi balas jasa (GAJI).
  4. Pengecekan latar belakang pelamar dan surat-surat referensinya,
    Surat-surat referensi dimaksudkan untuk melengkapi informasi tentang diri pelamar seperti kemampuan intelektual, sikap, nilai yang dianut, perilaku dan hal-hal lain yang dipandang relevan. Melalui referensi dari atasan langsung, Dosen, sahabat keluarga dan pihak-pihak lain yang karena mengenal pelamar dengan baik dianggap kompeten memberikan berbagai informasi yang diperlukan. Tetapi pada masa saat ini cara ini kurang efektif lagi, karena referensi biasanya hanya menonjolkan segi-segi positif dari pelamar saja.
  5. Evaluasi kesehatan/Tes Kesehatan,
    Hal ini merupakan tahapan akhir dari keseluruhan seleksi yang ada pada perusahaan ini. Adapun tujuan tes ini adalah untuk melihat dengan jelas kondisi calon karyawan dan untuk memastikan bahwa calon karyawan tersebut benar-benar dalam keadaan siap dalam melaksanakan tugasnya kelak tanpa adanya hambatan suatu penyakit apapun.
  6. Wawancara oleh manajer yang akan menjadi atasan langsungnya,
    Dalam manajemen sumber daya manusia dirasakan pentingnya keterlibatan para penyelia/Supervisor yang akan menjadi atasan langsung pelamar dalam proses seleksi. Karena penyelia lebih memahami seluk beluk dan tuntunan teknikal pekerjaan yang akan dipercayakan kepada pelamar, dan penyelia inilah yang bertanggung jawab untuk mengarahkan, memberikan dorongan, membina dan mengembangkan pelamar setelah dia menjadi pekerja dalam organisasi yang bersangkutan.
  7. Keputusan atas lamaran,
    Langkah terakhir dalam proses seleksi adalah pengambilan keputusan tentang lamaran yang masuk. apakah itu ditolak/diterima.



Ref :     - Sumber ref 1.
            - Sumber ref 2











isramrasal.staff.gunadarma.ac.id


SUKU JAWA





Suku Jawa / Wong Jowo merupakan suku bangsa terbesar di Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Setidaknya 45% penduduk Indonesia merupakan etnis Jawa.  Selain di ketiga provinsi tersebut,  Suku Jawa hampir ada di segala penjuru Indonesia, seperti bermukim di Lampung, Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Banten dan Kalimantan Timur. Di Jawa Barat,mereka banyak ditemukan di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon. Suku Jawa juga memiliki sub-suku, seperti Suku Osing, Orang Samin, Suku Tengger, dan lain-lain.


Sebagian besar masyarakat yang bersuku Jawa menggunakan bahasa Jawa dalam percakapan di kehidupan sehari-hari,kurang lebih hanya 12% orang Jawa yang menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa mereka sehari-hari, sekitar 18% menggunakan bahasa Jawa dan Indonesia secara campur, dan selebihnya hanya menggunakan bahasa Jawa saja.Orang Jawa juga terkenal karena keramahan dan sopan santun apabila berbicara dengan orang lain. Mereka juga tidak mudah tersinggung dalam menghadapi orang lain, mereka juga suka bercanda dan periang, serta bisa menempatkan diri di hadapan kelompok etnis lain. Karena sifat dan karakter seperti ini lah yang membuat mereka bisa hidup dan berbaur dengan suku bangsa dari mana saja.


Budaya Jawa selain terdapat di Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur terdapat juga di daerah perantauan orang Jawa yaitu di Jakarta, Sumatera danSuriname.
Masyarakat suku Jawa pada umumnya memiliki profesi sebagai petani. Kehidupan petani sangat kental dan tradisi orang Jawa, terutama yang hidup di pedesaan. Padi menjadi tanaman utama bagi masyarakat suku Jawa, selain itu mereka juga menanam berbagai jenis sayur-sayuran serta buah-buahan. Mereka juga menanam tembakau, cengkeh, kelapa, tebu, dan lain-lain.
Sedangkan di perkotaan mereka berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, karyawan, pedagang, usahawan, dan lain-lain. Masyarakat Jawa juga banyak yang bekerja di luar negeri, masyarakat Jawa mendominasi tenaga kerja Indonesia di luar negeri terutama di negara Malaysia, Singapura, Filipina, Jepang, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Taiwan, Amerika Serikat, dan Eropa. Orang Jawa juga banyak yang menjadi pengusaha Jawa terutama di Jateng, DIY dan Jatim. Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta jumlah orang Jawa mencapai 40% pada tahun 2015 dari penduduk Jakarta. Orang Jawa perantauan di Jakarta bekerja di berbagai bidang. Hal ini terlihat dari jumlah mudik lebaran yang terbesar dari Jakarta adalah menuju Jawa Tengah. Secara rinci prediksi jumlah pemudik tahun 2014 ke Jawa Tengah mencapai 7.893.681 orang. Dari jumlah itu didasarkan beberapa kategori, yakni 2.023.451 orang pemudik sepeda motor, 2.136.138 orang naik mobil, 3.426.702 orang naik bus, 192.219 orang naik kereta api, 26.836 orang naik kapal laut, dan 88.335 orang naik pesawat.

Suku Jawa pada awalnya bukanlah suku perantau, tapi sejak masa penjajahan Belanda, banyak orang Jawa yang dipindahkan sebagai buruh yang ditempatkan di beberapa daerah, seperti pertama kali di Sumatra Utara, sebagai buruh-buruh kontrak di perkebunan, yang dilanjutkan ke daerah-daerah lain. Selain itu pada zaman Suharto, banyak orang Jawa yang dipindahkan dari tempat asalnya, ke daerah-daerah lain di Indonesia, seperti ke Lampung-Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lain. Populasi orang Jawa yang begitu besar, membuat banyak orang Jawa yang berada di bawah garis kemiskinan.

Hampir seluruh wilayah di Indonesia ini ada masyarakat berlatar bbelakang suku jawa, Mayoritas ialah orang Perantau, karena seperti yang kita ketahui setiap tahunnya peminat orang Mudik ke kampung halaman itu selalu membludak dan malah semakin tahun semakin bertambah yang salah satu tujuan Mudiknya ialah daerah jawa dan ini juga bisa menjadi salah satu tolak ukur tentang mata pencaharian Wong Jowo ini, tentunya dengan profesi yang beragam. bukan hanya di perkotaan saja tetapi banyak juga perantau yang berada di luar negeri.




Sumber : 



http://www.kompasiana.com/rikifataya/suku-jawa_54f3adad745513902b6c7c5d

http://www.scribd.com/doc/87034555/perbedaan-suku-jawa-vs-suku-sunda

http://www.kompasiana.com/rikifataya/suku-jawa_54f3adad745513902b6c7c5d