“Siapkah Pekonomian Indonesia Menghadapi MEA?”
Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA)
atau“ASEAN Economic Community” adalah sebuah integrase ekonomi ASEAN dalam
menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Masyarakat
Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi
juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan
lainnya. Oleh karena itu, MEA secara langsung akan memengaruhi kualitas tenaga
ahli di Indonesia. Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala
Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk
melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan
sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat
mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
kemudian
dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para
pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA
akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun
2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN
merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak
diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas
ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan
dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006
yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan
masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan
terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN
yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen
mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015
yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya
penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas
ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu
daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa
dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
MEA diikuti oleh 10 negara yang berada di kawasan asia
tenggara,yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam,
Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya MEA yaiut untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asean selain itu MEA di
harapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi.
Terdapat empat hal yang akan menjadi
fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk
Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan
sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan
pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal
dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari
satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai
kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu
kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection,
Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double
Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan
sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan
memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan
dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan
secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah
sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain
itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada
jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada
negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan
untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya
terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga
memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Dengan demikian, “Siapkah
Perekonomian Indonesia Menghadapi MEA?”
Siap tidak siap HARUS siap, kenapa ?
karena ini sudah menjadi kebijakan dan
kita juga sudah memasuki MEA pada akhir tahun 2015 .Dari banyak aspek, misal
dari segi perdagangan, hambatan akan cenderung
berkurang atau lebih-lebih bisa tidak ada. Hal ini akan berdampak pada peningkatan
ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Tapi disisi
lain masalah ini juga menjadi hambatan, yaitu muncul
tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang
diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu,
tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang
impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam
industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih
berkualitas.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Tapi kembali disisi lain ini akan membuat “exploitation risk” atau menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Tapi kembali disisi lain ini akan membuat “exploitation risk” atau menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Terlepas dari permasalahan itu semua,sebelum pemerintah memutuskan ikut serta dalam MEA pemerintah pasti telah memikirkan
reiko-resiko dan tantangan yang akan dihadapi dari hulu sampai hilir. Tidak perlu
pusing-pusing pemikiran kita, cukup bertanya pada diri sendiri “Apakah saya
sudah siap menghadapi MEA ini?”
Oleh karena itu kita sebagai generasi muda
haruslah berperan aktif dalam mendukung negara kita menjadi Masyarakat Ekonomi
ASEAN. Kita haruslah percaya diri bahwa kita bisa bersaing untuk keluar sebagai
tenaga kerja yang ahli dibidang masing-masing,serta mengembangkan diri
seperti“Bahasa asing”, ikut melibatkan diri pada suatu organisasi agar melatih
profesionalitas dalam bekerja dan bersosialisasi dalam masyarakat.
0 comments:
Post a Comment