Madu dan Racun Tren Transportasi Online.

Siapa yang suka bermacet-macetan? tentu kita tidak akan mau berlama-lama terkena asap debu dari kendaraan dijalan.belum lagi tindakan kriminal juga tak jarang pada saat kita menggunakan transportasi umum. semakin berkembangnya teknologi akhirnya lahirlah inovaasi baru di era sekarang.
ya.. sekarang makin marak orang memakai transportasi Online, sebut saja Ojek Online. bahkan Kehadiran ojek online telah mengubah persepsi publik soal transportasi ojek yang dianggap sebagai transportasi untuk kalangan tertentu.

Secara cepat Ojek online telah mengangkat ojek menjadi salah satu moda transportasi yang berkelas, tarif jelas, disukai banyak kaum perkotaan, dan kini menjadi trend, lalu memicu tumbuhnya perusahaan yang ikut menggeluti bisnis ini.

Jasa transportasi berbasis aplikasi yang mulai ramai digunakan ini dinilai sebagai solusi untuk lebih cepat mencapai tempat tujuan. Masyarakat pun dipermudah dengan adanya ojek online ini. Seperti Membeli makanan, mengirimkan barang dengan cepat, bahkan memesan layanan kecantikan, pijat, dan bersih-bersih pun bisa langsung dari smartphone.Tentunya dengan pilihan harga yang bervariasi dan kompetitif, apalagi saat ini masyarakat ditawarkan dengan berbagai potongan harga.

Bukan bagi konsumennya saja yang merasa untung dengan hadirnya transportasi online ini, tetapi juga bagi para Driver/Rider dan para investor. Bagi Driver/Rider transportasi online ini memberikan keuntungan yang menggiurkan ternyata,Berikut perincian keuntungannya :

Anggap saja dia mendapat penumpang dengan jarak tempuh kurang dari 6 km maka dia memperoleh 15 ribu rupiah dari penumpang.
  • Dari 15 ribu yang dia dapat di aplikasi GOJEK, maka SALDO GOJEK nya akan bertambah 80% x 15 ribu rupiah = 12 ribu rupiah
  •  Jika dalam sehari dia mendapat minimal 10 trip (point) dia akan mendapat SALDO tambahan dari GOJEK sebesar 50 ribu rupiah
  •  Maka kita jumlahkan pendapatannya dalam sehari jika dia mendapatkan 10 trip (point) tersebut: (10x 15 ribu dari penumpang) + (10x12 ribu dari GOJEK) + 50 ribu BONUS GOJEK hasilnya adalah 150 ribu + 120 ribu + 50 ribu = 320 ribu rupiah adalah pendapatan driver Gojek setiap harinya.
Sedangkan pengeluaran untuk operasional setiap hari untuk membeli bahan bakar atau bensin, dia mengaku hanya mengeluarkan uang sekitar 40 ribu rupiah saja. Pengeluaran tersebut belum termasuk kebutuhan membeli makan dan minum selama sehari.


Maka secara kasar dia akan mendapatkan uang CASH (150 ribu – 40 ribu = 110 ribu rupiah)/ hari, dan SALDO GOJEK (170 ribu rupiah) setiap harinya dengan catatan dia mendapatkan 10 trip/point setiap harinya. Maka perhitungan kasarnya penghasilan per bulan dari driver GOJEK adalah 30x280 ribu =8.4 juta rupiah. Cuku menggiurkan bukan?!


Bagi Investor sudah barangtentu ingin menginvestasikan uangnya karna transportasi online saat ini banyak sekali yang memakai jasanya jadi para  invesor juga berlomba-lomba dalam menginvestasikan uangnya pasa perusahaan jasa moda transportasi online ini.

Disamping itu tren transportasi online ini juga memberi dampak positif bagi masyarakat karna memberikan kontribusi dalam mengurangi pengangguran.

Namun dibalik itu semua ternyata tren ini pun tidak luput dari masalah, yaitu setelah ojek online ini BOOMING ternyata terdapat konflik yang masih sering berlangsung hingga saat ini. yaitu konflik antara Tukang ojek pengkolan dan Tukang ojek online ini. kenapa hal ini bisa terjadi? ternyata si tukang  ojek pangkalan ini merasa terancam dengan adanya ojek online ini.

Terlahirnya transportasi online ini ternyata menandakan bahwa gagalnya pemerintah dalam membangun transportasi publik yang aman, nyaman, selamat, dan terjangkau.hal ini di tungkan dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 terutama Pasal 138 dan Pasal 139.mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan transportasi umum merupakan amanat.
Sebelum UU No. 22/2009 disahkan, UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PP No. 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pengangkutan orang dengan kendaraan umum dilakukan dengan menggunakan mobil bus atau mobil penumpang. UU No 22/2009 menyatakan semua peraturan dalam PP No. 41/1993 tentang Angkutan Jalan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru.

Dengan demikian sebagai pengguna lahirnya transportasi yang berbasis online ini menjadi salah satu alternatif untuk solusi  kemacetan, karena menawarkan kenyamanan,keamanan, kecepatan dan ketepatan. tentu kedepannya diharapkan pemerintah dapat mengambil atau mendapatkan cara yang efektif untuk menciptakan moda transportasi publik yang aman nyaman ,selamat dan terjangkau. seperti berkaca kepada negara-nagara maju seperti hongkong, singapura, jepang, dan negara-negara di eropa sana 50% lebih masyarakatnya telah menggunakan transportasi publik untuk beraktifitas sehari-hari. tentu hal ini juga dapat berimbas kepada kurangnya polusi udara dan mengurangi pemanasan global.


Sumber:

http://news.lewatmana.com/taksi-ojek-online-marak-karena-pemerintah-gagal-sediakan-transportasi-publik/

https://id.techinasia.com/talk/apabila-ojek-online-dilarang-banyak-masalah-akan-terjadi

http://indoinspector.blogspot.co.id/2016/02/penghasilan-gojek-per-hari.html




0 comments:

Post a Comment