Perdagangan
Internasional
A. Teori Perdagangan
internasional
i.
Teori
Klasik
1.
Absolute Advantage dari
Adam Smith
Teori
Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter
sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan
internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada
variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga
kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of
value )
Teori
absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga
kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan
satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak
homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak
bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2
negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen
menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit
gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga
kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan
tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang
Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari
tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang
Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja
di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di
Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan
demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada
produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan
satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara
lain.
Kelebihan
dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua
negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi
interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka
perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
2.
Comparative Advantage : JS
Mill
Teori
ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang
yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan
lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos
yang besar )
Teori
ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja
yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh :
Produksi 10 orang dalam 1
minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena
absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi
yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya
comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding
2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6
yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage
pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk
Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3
: 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1.
Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari
1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris,
dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya
dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan
dengan batas – batas nilai tujar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
3.
Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor
efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana
Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang
di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan
contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative
advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data
Hipotesis Cost Comparative
Negara
Produksi
|
1
Kg gula
|
1
m Kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Indonesia memiliki keunggulan absolute dibanding Cina
untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional
yang menguntungkan kedua Negara melalui spesialisasi jika Negara-negara
tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative advantage
efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih effisien
dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja )
daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal ini akan mendorong Indonesia
melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien
dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja )
daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan
spesialisasi produksi dan ekspor kain.
4.
Production Comperative Advantage ( Labor
produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana
negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor
barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut
dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan
tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di
masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik
Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi
produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan
internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara
yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki
perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative
Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam
perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut,
dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang
dipergunakan untuk memproduksinya.
1.
Perdagangna internasional
dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
2.
Tidak diperhitungkannya
biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
3.
Produksi dijalankan dengan
biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham klasik dapat menerangkan comparative advantage yang
diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul sebagai akibat dari perbedaan
harga relatif ataupun tenaga kerja dari barang-barang tersebut yang
diperdagangkan.
ii.
Teori Neo-Klasik
1)
Mazhab
neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun
dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja
atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal
utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
2)
Salah
satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan
dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II.
Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan
tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen
mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan
marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam
menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan
harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis
barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan
terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup
sekaligus teori distribusi.
3)
Pemikiran
yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan
umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi
keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi
dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah
modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera
konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi
perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi
B. Persamaan Teori Klasik dan
Neo-Klasik dalam Perdagangan Internasional
Sebetulnya
pandangan ini bersumber pada teori atau sudut pandangan kaum klasik dan neo
klasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “ liberal “
·
Filsafat
kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab
pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan
bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi
dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
·
Politik
ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini
menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan
dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa
secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
·
Asas
pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga
merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses
produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan
melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan
(equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik
perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
·
Ruang
lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran
pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan
kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan
individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian
politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
·
Pemikiran
kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu
hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian
liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan
tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran
pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan
pembangunan infrastruktur.
Sedangkan
Neo-klasik yang percaya bahwa semakin sedikit peranan pemerintah akan semakin
baik memberikan teori baru yang menyatakan bahwa perekonomian secara alami akan
bergerak kearah full employment dan ekuilibriumnya berada dalam steady state.
Peran
pemerintah di dalam pembangunan lebih dititikberatkan kepada penertiban APBN,
dan pemanfaatan/penggunaan kekuatan pasar.
Peran
pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan
infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang
berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan
“Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan lain
sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan
ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu
mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal
disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market
Friendly”.
C. Kelebihan Teori Klasik dan Neo-Klasik
a. Kelebihan
Teori Klasik Dalam Perdagangan Internasional
Adam
Smith mengajukan teori perdagangan internasional yang dikenal dengan teori
keunggulan absolut. Ia berpendapat bahwa jika suatu negara menghendaki adanya
persaingan, perdagangan bebas dan spesialisasi di dalam negeri, maka hal yang
sama juga dikehendaki dalam hubungan antar bangsa. Karena hal itu ia
mengusulkan bahwa sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi dalam
komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan yang absolut dan mengimpor
saja komoditi-komoditi lainnya. Apa yang dimaksud dengan keunggulan yang
absolut? Maksudnya begini, jika negara A dapat memproduksi kentang untuk 8 unit
per tenaga kerja sedangkan negara B untuk komoditi yang sama hanya dapat
memproduksi 4 unit per tenaga kerja, sedangkan untuk komoditi lain misalnya
gandum, negara A hanya dapat memproduksi 6 unit per tenaga kerja sedangkan
untuk negara B dapat memproduksi 12 unit per tenaga kerja, maka dapat
disimpulkan bahwa negara A mempunyai keunggulan absolut dalam produksi kentang
dibandingkan dengan negara B, sedangkan negara B dapat dikatakan mempunyai
keunggulan absolut dalam produksi gandum dibandingkan negara A. Perdagangan
internasional yang saling menguntungkan antara kedua negara tersebut jika
negara A mengekspor kentang dan mengimpor gandum dari negara B, dan sebaliknya
negara B mengekspor gandum dan mengimpor kentang dari negara A.
Teori
perdagangan internasional yang lain diperkenalkan oleh David Ricardo. Teorinya
dikenal dengan nama teori keunggulan komparatif. Berbeda dengan teori
keunggulan absolut yang mengutamakan keunggulan absolut dalam produksi tertentu
yang dimiliki oleh suatu negara dibandingkan dengan negara lain, teori ini
berpendapat bahwa perdagangan internasional dapat terjadi walaupun satu negara
tidak mempunyai keunggulan absolut, asalkan harga komparatif di kedua negara
berbeda. Ricardo berpendapat sebaiknya semua negara lebih baik berspesialisasi
dalam komoditi-komoditi di mana ia mempunyai keunggulan komparatif dan
mengimpor saja komoditi-komoditi lainnya. Teori ini menekankan bahwa
perdagangan internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara
tidak usah memiliki keunggulan absolut atas suatu komoditi seperti yang
diungkapkan oleh Adam Smith, namun cukup memiliki keunggulan komparatif di mana
harga untuk suatu komoditi di negara yang satu dengan yang lainnya relatif
berbeda.
b. Kelebihan Teori Neo-Klasik Dalam Perdagangan
Internasional
Kaum
neoklasik mengatakan bahwa baik perdagangan international maupun aliran modal
international cenderung untuk meratakan distribusi pendapatan didalam suatu
Negara maupun antar Negara.
D. Arti Penting Teori Klasik dan Neo-Klasik dalam
Perdagangan Internasional
Teori
klasik dan neo-klasik mempunyai arti penting dalam perdagangan internasional
karena perdagangan sudah menjadi isu penting sejak jaman para filusuf yang
mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral diterima atau tidak.
Perdagangan
atau pertukaran mempunyai arti khusus dalam ilmu ekonomi. Perdagangan diartikan
sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari
masing-masing pihak. Pertukaran yang terjadi karena paksaan, ancaman perang dan
sebagainya tidak termasuk dalam arti perdagangan yang dimaksud disini.
Teori
perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau
dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan
perdagangan, berkat ”law of comparative costs” dari Ricardo (1772-1823),
Inggris mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain.
Pemikiran
kaum klasik telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara
beberapa negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic
comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat
diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor
keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin
diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya
mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
Globalisasi
merupakan hal yang tidak terhindarkan lagi. Mau tidak mau, Indonesia harus siap
menghadapinya. Kebijakan pemerintah yang salah akan membuat Indonesia semakin
terpuruk. Untuk itu penguasaan teknologi dan pengembangan sumber daya manusia
harus diperhatikan.
E. Perkembangan Eksport
Indonesia Berdasarkan Sektor
(Dalam US$)
Sektor
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
Peran
Th. 2015 (%) |
I. MIGAS
|
36.977.261.378
|
32.633.031.285
|
30.331.863.792
|
24.253.173.022
|
15,05%
|
1. Minyak Mentah
|
12.293.410.847
|
10.204.709.564
|
9.528.227.064
|
8.316.679.551
|
5,16%
|
2. Hasil Minyak
|
4.163.368.221
|
4.299.127.072
|
3.623.353.404
|
2.361.713.411
|
1,47%
|
3. Gas
|
20.520.482.310
|
18.129.194.649
|
17.180.283.324
|
3.234.002.422
|
2,01%
|
4. Gas Alam
|
0
|
0
|
0
|
10.340.777.638
|
6,42%
|
II. NON MIGAS
|
153.043.004.652
|
149.918.763.416
|
145.960.796.463
|
136.922.728.667
|
84,95%
|
1. Pertanian
|
5.569.216.244
|
5.712.976.032
|
5.770.578.795
|
5.629.855.373
|
3,49%
|
2. Industri
|
116.125.137.766
|
113.029.939.287
|
117.329.856.169
|
106.662.885.581
|
66,18%
|
3. Pertambangan
|
0
|
0
|
0
|
19.405.276.123
|
12,04%
|
4. Tambang
|
31.329.944.921
|
31.159.534.218
|
22.850.041.499
|
5.192.401.348
|
3,22%
|
5. Lainnya
|
18.705.721
|
16.313.879
|
10.320.000
|
32.310.242
|
0,02%
|
TOTAL
|
190.020.266.030
|
182.551.794.701
|
176.292.660.255
|
161.175.901.689
|
100,00%
|
F.
Peran Ekspor Kelompok
Hasil Industri Terhadap Total Ekspor Hasil Industri
(Dalam US$) Klik nama kelompok
untuk data lebih rinci. Klik tahun untuk mengubah urutan (sort).
Kelompok
Hasil Industri
|
Peran
Th. 2015 (%) |
||||
23.396.998.187
|
20.660.402.210
|
23.711.550.465
|
20.746.988.848
|
19,45%
|
|
15.029.612.806
|
14.684.401.500
|
15.813.518.294
|
14.455.370.329
|
13,55%
|
|
12.446.506.596
|
12.661.681.508
|
12.720.312.060
|
12.262.652.678
|
11,50%
|
|
9.444.056.939
|
8.520.124.647
|
8.066.889.542
|
6.913.161.552
|
6,48%
|
|
10.818.624.881
|
9.724.133.106
|
7.497.549.404
|
6.171.408.596
|
5,79%
|
|
4.652.902.475
|
5.379.821.652
|
5.554.396.593
|
5.597.294.145
|
5,25%
|
|
5.517.965.818
|
5.643.997.372
|
5.498.591.201
|
5.332.165.164
|
5,00%
|
|
4.539.877.317
|
4.727.650.015
|
5.202.156.290
|
5.188.507.332
|
4,86%
|
|
2.185.993.514
|
2.031.240.428
|
3.671.788.964
|
4.721.732.433
|
4,43%
|
|
3.561.683.101
|
3.933.060.116
|
4.090.311.532
|
4.615.452.060
|
4,33%
|
|
4.870.521.468
|
5.083.494.825
|
5.703.382.618
|
4.150.761.157
|
3,89%
|
|
5.049.455.277
|
4.843.484.653
|
4.886.370.585
|
3.619.440.590
|
3,39%
|
|
3.084.974.047
|
3.188.670.057
|
3.060.765.055
|
2.813.109.753
|
2,64%
|
|
1.457.981.861
|
1.465.245.943
|
1.511.010.803
|
1.394.571.892
|
1,31%
|
|
1.098.401.215
|
1.184.450.430
|
1.217.668.238
|
1.133.013.518
|
1,06%
|
|
2.035.001.499
|
2.099.699.105
|
1.852.937.671
|
923.048.830
|
0,87%
|
|
732.537.409
|
834.266.121
|
942.271.844
|
922.774.495
|
0,87%
|
|
885.864.150
|
855.714.236
|
868.068.116
|
819.182.403
|
0,77%
|
|
1.027.965.781
|
1.038.610.872
|
849.438.079
|
738.709.579
|
0,69%
|
|
820.569.062
|
777.229.482
|
774.890.901
|
662.767.102
|
0,62%
|
|
485.594.695
|
492.247.879
|
570.617.738
|
645.996.788
|
0,61%
|
|
625.819.540
|
737.356.771
|
772.923.937
|
569.335.408
|
0,53%
|
|
379.916.623
|
400.528.010
|
418.115.320
|
451.054.615
|
0,42%
|
|
361.488.129
|
392.019.158
|
398.927.158
|
342.646.653
|
0,32%
|
|
466.187.387
|
457.399.964
|
431.191.137
|
337.225.380
|
0,32%
|
|
320.929.557
|
367.794.319
|
397.390.652
|
297.357.290
|
0,28%
|
|
222.972.203
|
212.085.781
|
260.894.363
|
294.775.427
|
0,28%
|
|
220.978.686
|
218.610.510
|
239.018.176
|
235.661.490
|
0,22%
|
|
286.722.512
|
264.106.856
|
214.331.225
|
149.230.775
|
0,14%
|
|
53.895.286
|
107.422.212
|
87.144.398
|
105.974.395
|
0,10%
|
|
43.139.745
|
42.989.549
|
45.433.810
|
51.514.915
|
0,05%
|
G.
Tingkat
Daya Saing
Daya saing adalah
kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara, atau antar daerah untuk
menghasilkan faktor pendapatan dan faktor pekerjaan yang relatif tinggi. dan
berkesinambungan untuk menghadapi persaingan internasional (sumber : OECD).
Oleh karena daya saing industri merupakan fenomena di tingkat mikro perusahaan,
maka kebijakan pembangunan industri nasional didahului dengan mengkaji sektor
industri secara utuh sebagai dasar pengukurannya.
Tingkat
daya saing suatu negara di kancah perdagangan internasional, pada dasarnya amat
ditentukan oleh dua faktor, yaitu :
·
faktor keunggulan komparatif (comparative
advantage)
faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah
faktor keunggulan komparatif dapat dianggap sebagai faktor yang bersifat alamiah
·
faktor keunggulan kompetitif (competitive
advantage).
faktor keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001).
faktor keunggulan kompetitif dianggap sebagai faktor yang bersifat acquired atau dapat dikembangkan/diciptakan (Tambunan, 2001).
Selain
dua faktor tersebut, tingkat daya saing suatu negara sesungguhnya juga
dipengaruhi oleh apa yang disebut Sustainable Competitive Advantage (SCA) atau
keunggulan daya saing berkelanjutan. Ini terutama dalam kerangka menghadapi
tingkat persaingan global yang semakin lama menjadi sedemikian ketat/keras atau
Hyper Competitive. Analisis Hyper Competitive (persaingan yang super ketat)
berasal dari D’Aveni (Hamdy, 2001), dan merupakan analisis yang menunjukkan
bahwa pada akhirnya setiap negara akan dipaksa memikirkan atau menemukan suatu
strategi yang tepat, agar negara/perusahaan tersebut dapat tetap bertahan pada
kondisi persaingan global yang sangat sulit. Menurut Hamdy, strategi yang tepat
adalah strategi SCA (Sustained Competitive Advantage Strategy) atau strategi
yang berintikan upaya perencanaan dan kegiatan operasional yang terpadu, yang
mengkaitkan 5 lingkungan eksternal dan internal demi pencapaian tujuan jangka
pendek maupun jangka panjang, dengan disertai keberhasilan dalam
mempertahankan/meningkatkan sustainable real income secara efektif dan efisien.
Ada beberapa
hal yang mempengaruhi daya saing dalam perdagangan internasional. Menurut hasil
survey IMD (International Management Development) daya saing indonesia di
bandingkan 30 negara-negara utama dunia lainnya, di pengaruhi beberapa hal
antara lain, sebagai berikut :
·
Kepercayaan investor yang rendah (sebagai resiko
politik, credit rating yang rendah, diskriminasi dalam masyarakat, sistem
penegakan hukum yang lemah, penanganan ketenagakerjaan, subsidi yang tinggi,
banyak korupsi).
·
Daya saing bisnis yang rendah yang meliputi
kualitas SDM yang masih rendah, hubungan perburuhan yang selalu bermusuhan
(hostile), praktek-praktek bisnis yang tidak etis dan lemahnya corporate
governance.
·
Daya saing yang rendah (nilai-nilai masyarakat
tidak mendukung daya saing dan globalisasi, kualitas wiraswasta dan kemampuan
marketing yang rendah, produktivitas menyeluruh yang rendah).
·
Infrastruktur yang lemah (pendidikan dan
kesehatan yang kurang, perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum
lingkungan hidup yang lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal,
anggaran yang mahal, kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi
informasi).
Daya saing juga mengindikasikan
terjadinya penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan daya saing
global. Secara makro, teori globalisasi ekonomi dapat di artikan sebagai sebuah
teori yang didasarkan atas asumsi perdagangan bebas/pasar bebas di seluruh
dunia, tanpa adanya hambatan hak dalam bentuk tarif atau non tarif (Wibowo,
2001). Namun secar mikro, globalisai ekonomi dapat diartikan sebagai intensif
bisnis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa dunia telah menjadi sedemikian
homogen, seiring dengan semakin mengaburnya perbedaan nyata antara pasar
domestik.
sumber :
0 comments:
Post a Comment